Langsung ke konten utama

Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta Terima Penyuluhan Hukum

 


Yogyakarta - Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XXXIV Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan Kanminvetcad IV-19/Yogyakarta mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Tim Kumdam IV/Diponegoro bertempat di Aula Amarta Kodim 0734/Kota Yogyakarta Jl. A.M. Sangaji No.55, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (15/11/2023). 

Dalam sambutan Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta yang dibacakan oleh Pasi Pers Kodim 0734/Kota Yogyakarta Mayor Cpm (K) Septi Rahmawati, S.H. menyampaikan, selaku Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan atas nama Komando mengucapkan terima kasih serta selamat datang di Kodim 0734/Kota Yogyakarta, kepada Mayor Chk Fandy Riawan, S.H., M.H. beserta anggota atas kesediaannya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, Pegawai Negeri Sipil, Persit Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan Kanminvetcad IV/19 Yogyakarta.

Dandim 0734/Kota Yogyakarta juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun dan kalau ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama.

Mayor Chk Fandy Riawan, S.H., M.H. selaku ketua tim penyuluhan menyampaikan bahwa, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah memberi pengaruh yang besar dalam seluruh aspek kehidupan. Tetapi perlu diingat dalam penggunaan media sosial harus bijak, dengan berpikir ulang atas informasi apa yang ingin dibagikan karena dapat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Para Prajurit, PNS, Persit Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan Kanminvetcad IV/19 Yogyakarta harus mempunyai wawasan dan pengetahuan tentang undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar tidak dengan mudah memposting berita-berita hoax maupun ujaran-ujaran kebencian,” tegasnya.

Lebih lanjut Mayor Chk Fandy menyampaikan, dengan mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang berlaku dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta diharapkan tidak ada pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit, PNS, Persit dan Kanminvetcad IV/19 Yogyakarta di Kodam IV/Diponegoro.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodim 0734/Kota Yogyakarta,” pesannya. 

Materi penyuluhan yang disampaikan yaitu tentang Netralitas TNI  dan Undang-Undang ITE yang disampaikan oleh ketua tim penyuluhan Mayor Chk Fandy Riawan, S.H., M.H., kemudian materi tentang Asusila dan KDRT yang disampaikan oleh Lettu Chk Hendra manaek M G, S.H

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turut Bela Sungkawa Babinsa Tazian Di Warga Binaan

Yogyakarta - Bagian dari bentuk kepedulian Babinsa terhadap warga diwilayah binaan yang mengalami musibah kematian adalah ikut melaksanakan takziah ke rumah duka, karena dengan takziah diharapkan seorang Babinsa bisa lebih dekat dengan warganya dan bisa merasakan kesedihan warga binaan yang terkena musibah,Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Brontokusuman Koramil 06/Mergangsan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serma Wanto yang melaksanakan takziah di Kampung Brontokusuman .RW 06, Kel.Brontokusuman, Kem Mergangsan,Kota Yogyakarta, Jumat, (25/04/25) Babinsa Brontokusuman Serma Wanto mengatakan bahwa kegiatan takziah ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap warga binaannya, selain memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan, juga sebagai sarana untuk berinteraksi dengan warga masyarakat binaannya. Selain berbela sungkawa dengan Keluarga Almarhumah, kesempatan itu juga dimanfaatkan oleh Babinsa sebagai sarana silahturahmi dengan Warga binaannya dan sekaligus sebagai me...

Babinsa Monitoring Siskamling Untuk Memberikan Rasa Aman

   Yogyakarta - Babinsa Patehan Koramil 11/Kraton Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serka Mizan melaksanakan sambang patroli malam dengan mendatangi pos kamling di RW 10 Kampung Taman Kelurahan Patehan, Kemantren Kraton. Pelaksanaan sambang ini untuk ikut membantu menciptakan suasana tertib dan aman di lingkungan warga masyarakat, Sabtu (10/5/2025). Serka Mizan mengatakan pada malam hari merupakan waktu yang rawan terhadap keamanan lingkungan sehingga dengan adanya kelompok jaga keamanan warga dapat menjaga oleh orang yang tidak dikenal dan akan ingin berniat tidak baik. Keamanan warga masyarakat menjadi salah satu pilar dalam pengawasan lingkungan dari gangguan Kamtibmas yang bisa saja merepotkan lingkungan tempat tinggal. Di beberapa tempat dalam satu lingkup RW atau RT terdapat beberapa poskamling yang selain berfungsi untuk menjaga lingkungan tempat tinggal juga sebagai ruang pertemuan dan tempat serbaguna untuk warga. Terlebih pada saat malam hari akan dipergunakan sebagai saran...

Anggota Koramil 06/Mergangsan Komsos General Manager Hotel Di Wilayah

JOGJA - Dalam menjalin Komunikasi antara Aparat Komando Kewilayahan dengan Masyarakat bisa dilakukan di mana saja dan kepada siapa saja, seperti yang dilakukan Anggota Koramil 06/Mergangsan, Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Serka Wanto melaksanakan  Komunikasi Sosial dengan General Menejer Hotel Gallery  di Wilayah Binaan  Jl. Prawirotaman 2 Kelurahan Brontokusuman Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin  (08/11/2022). Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa dalam rangka meningkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat serta upaya anggota Koramil untuk lebih mendekatkan diri dengan pelaku usaha perhotelan di wilayah  binaannya, guna mempererat tali silaturahmi antara Koramil dengan pelaku usaha yang ada diwilayah. Serka Wanto menuturkan, bahwa anggota Koramil merupakan  Aparat Kewilayahan harus wajib akrab dan saling mengenal dengan semua elemen masyarakat, sehingga dalam melaksanakan kegiatan di wilayah dapat berjalan dengan baik dan lancar dan yang diharapkan semua k...