Yogyakarta - Peduli terhadap setiap permasalahan yang terjadi, Babinsa Suryodiningratan Koramil 09/Mantrijeron Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Serda Ashar Nurfatoni hadir dalam rapat mediasi penyelesaian perkara tentang permasalahan ke salah pahaman anak sekolah antara SMPN 13 dan SMP Stelladuce, di Ruang Aula Stelladuce yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 1 orang muridnya. Rabu (28/05/2025).
Hadir dalam rapat mediasi tersebut, Guru BK SMPN 13 dan Guru BK SMP Stelladuce, Kepala sekolah SMP Stelladuce, Babinsa Kelurahan Suryodiningratan, Babinkamtibmas Kelurahan Suryodiningratan. Menurut keterangan Serda Ashar Nurfatoni , kasus dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Tanggal 21 Mei 2025 saat kejadian pulang Sekolah dugaan tindakan kekerasan tersebut.
"Dalam hal ini telah tercapai kesepakatan dan kami berharap kasus ini tidak terulang lagi, karena ini menyangkut citra baik lembaga pendidikan," kata Serda Ashar Nurfatoni.
"Saya berharap semoga para guru dan orang tua siswa sama-sama bisa memahami pola penerapan pendidikan yang benar dan mereka juga memahami bahwa mendidik dengan cara-cara kekerasan merupakan bentuk tindakan terlarang," tambahnya.
Komentar
Posting Komentar